Pelaku Begal TKP Taman Merdeka Berhasil Diungkap Polsek Kota Manna, Begini Kronologisnya!

Pelaku Begal TKP Taman Merdeka Berhasil Diungkap Polsek Kota Manna, Begini Kronologisnya!

Smallest Font
Largest Font

BENGKULU SELATAN - Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku begal yang beraksi di taman merdeka Kota Manna pada hari Minggu dini hari 16 Februari 2025.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.Ik melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, SH, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial Ta (16), warga Seginim, yang menceritakan kronologis kejadian, pada saat itu korban bersama teman-temannya sedang duduk nongkrong di sekitar area Taman Merdeka Kota Manna, pada saat itu korban dan teman-temannya ingin pulang, tiba-tiba datang pelaku bersama beberapa rekannya yang berjumlah sekitar sembilan orang.

Kemudian pelaku langsung mengeluarkan pedang samurai dan mengayunkannya ke arah korban dan rekan-rekannya.

Ketika itu korban berhasil menghindari, tapi pedang samurai itu mengenai jari salah satu teman korban. Akibatnya teman korban mengalami luka sayat.

Aksi pelaku kemudian semakin beringas. Korban dan teman-temannya yang merasa terancam lalu pergi meninggalkan TKP untuk menyelamatkan diri.

Setelah beberapa saat kemudian, korban dan teman-temannya kembali lagi ke TKP untuk memastikan sepeda motornya. Ternyata sepeda motor korban sudah dirampas oleh pelaku.

Korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Reskrim Polsek Kota Manna langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas memperoleh informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Berkat kerja keras tim penyelidik, identitas pelaku pun berhasil terungkap.

Diketahui pelaku berinisial DP alias De (23), warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Akhirnya Tim Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu M. Akhyar Anugerah dan Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, SH bersama anggota langsung bergerak menuju keberadaan pelaku.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 17 Februari 2025 sekitar pukul 23.02 WIB beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan satu unit motor jenis honda beat milik korban yang dirampas oleh pelaku.

“Pelaku ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan tersebut kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pedang samurai, dan juga satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat dirampas pelaku,” kata Kapolsek.

Diceritakan oleh Kapolsek Kota Manna, saat disergap, pelaku hanya pasrah saat digelandang polisi. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kota Manna untuk diperiksa lebih mendalam oleh penyidik.

“Pelaku tidak beraksi sendiri, ada rekannya yang juga terlibat. Kami masih mendalami keterangan pelaku dan juga mengumpulkan informasi untuk melacak jejak pelaku lain,” demikian Kapolsek.

Editors Team
Daisy Floren