Komisioner Wajib Mundur, DPD KNPI Pertanyakan Kapabilitas KPUD Bengkulu Selatan

Komisioner Wajib Mundur, DPD KNPI Pertanyakan Kapabilitas KPUD Bengkulu Selatan

Smallest Font
Largest Font

BENGKULU SELATAN - Sepertinya saat ini Kapabilitas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bengkulu Selatan sedang diuji oleh berbagai tantangan dalam tugas dan kewenangannya.

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bengkulu Selatan Wahyudi Febrianto Putra M.Ling ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, kapabilitas, kecakapan dan kelayakan Komisioner KPUD Bengkulu Selatan patut dipertanyakan.

Dirinya menjelaskan, pernyataan tersebut bukan terkait MS dan TMS Bakal calon Kepala Daerah, pernyataan tersebut timbul dari kualitas jawaban Komisioner KPUD dalam memberikan jawaban ketika hearing dengan KNPI beberapa waktu yang lalu.

"Tidak ada kaitannya dengan MS dan TMS nya Bacalon kada, kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan jawaban KPUD terhadap hearing dengan kami beberapa bulan yang lalu," kata Wahyudi Febrianto,(23/09).

KNPI Bengkulu Selatan juga menyayangkan jawaban Komisioner selama ini ketika menjawab berbagai tanggapan dari masyarakat, oleh sebab itu DPD KNPI Bengkulu Selatan meminta komisioner untuk mundur dari KPUD Bengkulu Selatan karna dinilai tidak mampu mengemban jabatan dan menjalankan tugas.

"Jadi kalau saya jadi komisioner KPU maka hari ini juga saya mundur dan minta maaf dengan masyarakat se-Kabupaten Bengkulu Selatan karena tidak mampu dalam mengemban jabatan dan menjalankan tugas sebagai komisioner," tegasnya.

Dilain tempat, senada dengan KNPI Bengkulu Selatan, Tokoh Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Zoniko Ardionsyah, juga mengatakan kapabilitas KPUD Bengkulu Selatan patut dipertanyakan. 

"Dari mulai rekrutmen penyelenggara sampai pengambilan nomer urut Bacalon kada hari ini, saya nilai belum menunjukan adanya ke propesionalan komisioner," ungkap Zoniko. 

Kami sepakat, Komisioner harus mundur, dan tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan ke DKPP terkait hal ini, pungkasnya dengan tegas.

Hingga berita dirilis, pihak KPUD Bengkulu Selatan terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan, upaya konfirmasi untuk mendapatkan klarifikasinya tetap diupayakan.(Red)

Editors Team
Daisy Floren