Polsek Kota Manna Gelar Ops Cipkon, 33 Botol Miras dan 1 Jerigen Tuak Berhasil Disita
BENGKULU SELATAN – Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu yang belum lama ini mengalami pergantian pucuk kepemimpinan langsung gerak cepat melakukan Operasi Cipta Kondisi.
Iptu Erik Fahreza, SH saat ini diberi amanat menjadi Kapolsek Kota Manna, langsung gencar melakukan operasi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, obat-obatan terlarang dan aksi premanisme lainnya.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek, anggota Polsek Kota Manna melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan disinyalir menjadi titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras, Kamis Malam (08/08/2024).
Dalam operasi tersebut, 33 botol miras dari berbagai jenis dan 1 Jerigen Tuak berhasil disita oleh Polsek Kota Manna dari beberapa warung remang-remang di wilayah Hukum Polsek Kota Manna.
Dijelaskan Iptu Erik Fahreza, pihaknya akan melakukan operasi cipta kondisi ini secara rutin, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mewujudkan Kabupaten Bengkulu Selatan yang terbebas dari minuman keras (miras).
“Tindakan ini kita lakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran miras di wilayah Polsek Kota Manna,” tegas Erik.(**)