Kadis Satpol PP Bengkulu Selatan Himbau Masyarakat Agar Mengandangkan Hewan Ternak
BENGKULU SELATAN – Kepala dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muksin S.Sos berharap para peternak agar dapat mengandangkan hewan peliharanya. Jika tidak pihak Satpol PP tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penertiban paksa bagi hewan yang dilepas liarkan.
Diketahui, sejak sepekan terakhir petugas Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan operasi penertiban hewan ternak di sejumlah wilayah Bengkulu Selatan.
Informasi terhimpun, dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan puluhan ekor lebih ternak sapi, kerbau maupun kambing. Ternak yang berhasil diamankan tersebut di kandangkan di tempat khusus di lingkungan Kantor Satpol PP Bengkulu Selatan.
“Kami mohon kerja samanya kepada para pemilik hewan ternak untuk dapat menertibkan hewan ternaknya demi menjaga ketertiban umum,” kata Erwin Muksin,(14/10).
Dikatakannya, personel Satpol PP melakukan kegiatan penertiban hewan ternak dalam rangka penegakan Perda Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Pemeliharaan Hewan Ternak.
"Kami sudah berjalan sepekan dan hasilnya sudah Nampak jelas bahwa masih banyak masyarakat yang melanggar dengan melepas liarkan hewan ternaknya,” tutur Erwin.
Oleh sebab itu, dirinya menyampaikan mengamankan hewan ternak warga yang berkeliaran tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sebab hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengganggu ketertiban umum. Hewan ternak yang berhasil diamankan bisa diambil pemiliknya langsung di Kantor Satpol PP dengan mengikuti ketentuan.
"Kami berharap para peternak dapat mengandangkan hewan peliharanya. Jika tidak pihak Satpol PP tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penertiban paksa bagi hewan yang dilepas liarkan," tegasnya.(ADV/Red)