Reskan - Faizal Tak Terbendung, B.1-KWK Sudah Dikantongi Dari 2 Parpol Ini !
BENGKULU SELATAN - Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati pasangan Reskan Effendi Awaludin dan Faizal Mardianto sah sudah menerima form B.1-KWK dari 2 Partai Politik yaitu Partai Demokrat dan Partai Hanura.
Diketahui, mengantongi surat rekomendasi pencalonan atau Formulir B.1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat beberapa waktu lalu, kini duet maut itu kembali memperolehnya dari DPP Partai Hanura.
Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Partai Hanura memiliki dua kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, sementara Partai Demokrat memperoleh tiga kursi.
Dengan demikian, syarat partai politik atau koalisi partai politik pengusung pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati minimal lima kursi telah terpenuhi.
“Alhamdulillah, syarat pengusung sudah terpenuhi hari ini,” tutur Reskan usai menerima B.1-KWK di Jakarta.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut andil mendorongnya bersama Faizal Mardianto memperoleh kepercayaan tersebut di tingkat DPP Pusat.
"Dengan diterimanya form dukungan B.1-KWK dari kedua Parpol ini tentu menjadi kewajiban kami sebagai bakal calon untuk menggerakkan seluruh komponen mesin politik di daerah guna merebut kemenangan dalam Pilkada 27 November mendatang. Bismillah, kita sudah siap lahir-batin untuk mengemban amanah ini. Mohon do’a dan dukungannya,” tukasnya.(Red)