Mediasi Bapaslon Reskan-Faizal VS KPUD Deadlock, Bawaslu Bengkulu Selatan Akan Gelar Sidang Terbuka
BENGKULU SELATAN - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan mediasi antara Bapaslon Reskan-Faizal dan KPUD Bengkulu Selatan pada Selasa 24 September 2024.
Usai mediasi digelar, kuasa hukum Paslon Reskan-Faizal Sasriponi Ranggolawe S.Ag MH mengatakan bahwah mediasi yang dilaksanakan tersebut tidak ada hasil.
Pasalnya, KPUD Bengkulu Selatan tetap bertahan dengan keputusannya menyatakan bahwah kliennya Paslon Reskan-Faizal Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan November mendatang.
"Mediasi hari ini ada hasil, sehingga Bawaslu Bengkulu Selatan sepakat akan mengadakan sidang terbuka terhadap perkara yang digugat oleh klien kami," kata Sasriponi saat dikonfirmasi wartawan usai mediasi bersama KPUD pada Selasa sore,(24/09/2024).
Oleh sebab itu, pihaknya memastikan juga akan melaporkan komisioner KPUD Bengkulu Selatan ke Polres Bengkulu Selatan terkait keputusan KPUD yang menyebut kliennya Reskan E Awaludin sebagai mantan terpidana pada hasil verifikasi berkas Bacalonkada sebelum penetapan Calon Kepala Daerah oleh KPUD Bengkulu Selatan.
"Kami akan melaporkan KPUD Bengkulu Selatan ke Polres Bengkulu Selatan dengan dugaan pencemaran nama Klien kami Reskan E Awaludin terkait frase kata Mantan Narapidana yang tertulis pada hasil verifikasi berkas Bacalonkada sebelum penetapan Calon Kepala Daerah oleh KPUD," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Permas dan Humas (HPPH) Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat membenarkan bahwah mediasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu tersebut menemukan jalan buntu dan tidak ada titik temu antara penggugat dan tergugat (Bapaslon Reskan-Faizal dan KPUD Bengkulu Selatan, Red). Oleh sebab itu, pihaknya akan segera melakukan Sidang Terbuka terhadap perkara yang di ajukan oleh penggugat.
"Kami akan menggelar pleno dulu, nanti berlanjut kami akan menggelar Sidang Terbuka secepatnya," tutup Arif.(Red)