Dinas Sosial BS Terus Upayakan Pendampingan Pendataan DTKS Dan Penerima Bansos Di Pedesaan
BENGKULU SELATAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kecamatan menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Verifikasi Usulan Serta Kelayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Sosial (Bansos).
"Kami terus melaksanaan verifikasi dan validasi data DTKS ke setiap kecamatan dan desa untuk mendapatkan data penerima bantuan yang akurat dan benar," ujar Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan S.STP M.Si melalui Kabid Fakir Miskin Syahrial S.Sos kepada wartawan,(04/3).
Dikatakan Syahrial S.Sos, pihaknya kini bersama dengan operator desa dan kelurahan serta kecamatan melakukan verifikasi agar semua data yang masuk dalam DTKS baik yang penerima bantuan ataupun bukan untuk di pilah semua sebagai bahan acuan dalam pemberian bantuan.
"DTKS adalah basis data para calon penerima bansos dari Kementerian Sosial, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)," terangnya.
“Kami secara rutin melakukan pendampingan kepada pihak desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan. Tujuannya agar pihak Pemerintah Desa (Pemdes) atau kelurahan untuk dapat memverifikasi data sesuai dengan keadaan warga yang masih layak atau tidak layak diusulkan dalam DTKS,” ujarnya.
Syahrial menambahkan, syarat untuk menerima bansos harus terdaftar dalam DTKS melalui verifikasi kelayakan para penerima bansos dengan kondisi di lapangan atau ekonominya.
Dirinya melanjutkan, terdaftar DTKS tidak otomatis mendapat bantuan sosial, karena DTKS hanya sebagai data acuan dalam pengusulan calon penerima bantuan sosial.
“Kami mengarahkan, apabila ditemukan keluarga miskin yang belum masuk data DTKS agar segera diusulkan kepada pihak Pemdes untuk dimasukkan calon penerima bansos. Diupayakan untuk seluruh pihak yang berkaitan dapat jujur dalam verifikasi usulan DTKS ini,” tukas Syarial.Sos.(ADV)